Sistem Pendidikan Islam Akan Mencetak Generasi Rabbani, Cerdas Dan Berkualitas
MEMBANGUNGENERASIBERKUALITAS HANYA DENGAN SISTEM ISLAM
Potret
buram Pendidikan kita
Berbagai tragedy telah mewarnai
wajah dunia pendidikan kita, mulai dari perilaku para siswa, mahasiswa sampai
demontrasi para guru dan pendidik lainnya yang menuntut dinaikkan tunjangan
mereka merupakan kenyataan yang tidak dapat dibantah lagi, betapa dunia
pendidikan kita begitu rapuhnya. Ini semua merupakan representasi dari keadaan
sistem pendidikan yang sekuleristik-materialistik.
Dampak terhadap kondisi itu Nampak ketika
masyarakat Indonesia mengalami krisis multidimensional daalam aspek kehidupan.
Fenomena kemiskinan, kebodohan, kezaliman, penindasan, ketidakadilan disegala
bidang, kemerosotan moral, peningkatan tindakan criminal, dan berbagai bentuk
patologi social telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, puluhan juta orang terpaksa hidup
dalam kemiskinan dan belasan jutaan orang kehilangan pekerjaan. Sementara,
sekitar 4,5 juta anak harus putus sekolah. Hidup semakin tidak mudah dijalani,
sekalipun untuk sekedar mencari sesuap nasi. Beban kehidupan bertambah berat
seiring dengan kenaikan harga-harga akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Bagi mereka yang lemah iman, berbagai kesulitan yang dihadapi itu dengan mudah
mendorongnya untuk melakukan tindakan kejahatan. Berbagai bentuk kriminalitas
mulai dari pencopetan, perampokan maupun pencurian pemjamberatan serta
pembunuhan dan perbuatan tindak asusila, budaya permisif, pornografi dengan
dalih kebutuhan ekonomi terasa semakin meningkat tajam. Disisi lain, sekalipun
pemerintahan ala reformasi telah terbentuk, tapi kestabilan politik belum juga
kunung terwujud. Bahkan gejala politik di beberapa daerah malah terasa lebih
meningkat. Mengapa semua ini terjadi?
Sementara itu, sistem pendidikan
yang materealistik terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh,
berkeprbadian mulia yang sekaligus menguasai penegetahuan, ilmu dan teknologi
(PITEK). Secara formal kelembagaan, sekularisasi pendididkan ini telah dimulai
sejak adanya dua kurikulum pendidikan keluaran dua departemen yang berbeda,
yakni Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional. Terdepat kesan yang
sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan (PITEK) adalah suatu hal
yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tak tersentuh standart
nilai agama. Kalaupun ada hanyalah etic-moral (ethic) yang tidak berstandart
pada nilai agama. Sementara, pembentukan karakter pada siswa yang merupakan
bagian terpenting proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius.
Pendidikan yang matrealistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang
serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non
materi. Bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah
di tanam oleh orang tua siswa. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan,
jabatan, kekayaan, ataupun yang setara dengan nilai materi yang telah
dikeluarkan. Agama di tempatkan pada posisi yang sangat individual. Nilai transcendental
dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standart penilaian sikap
dan perbuatan. Tempatnya telah tergantikan oleh etik yang pada faktanya
bernilai juga.
Ini semua merupakan prestasi dan
representsi dari keadaan pendidikan yang sekuleristik-materealistik. Pengamatan
secara mendalam atas semua hal diatas, membawa kita pada satu kesimpulan: bahwa
semua itu telah menjauhkan manusia dari hakikat kehidupannya sendiri. Manusia
telah dipalingkan dari hakikat visi dan misi penciptaannya.
Berikut merupakan kesimpulan
permasalahan masyarakat kita akibat produk dunia pendidikan :
1. Agama
dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari pengaturan kehidupan (sekulerisme)
sehingga agama (islam) tidak lagi berperan sebagai pengendali motivasi manusia
(driving integrating motive) atau factor pendorong (unifying factor).
2. Kepribadian
peserta didik mengalami guncangan citra diri (disturbance of self image) dan
kepribadian yang pecah (split personality)sehingga tidak memiliki kepribadian
yang islami (Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah).
3. Pola
hidup masyarakat bergeser dari social religious kearah masyarakat individual
materealistik dan sekuler.
4. Pola
hidup sederhana dan produktif cenderung kearah pola hidup mewah dan konsumtif.
5. Struktur
keluarga yang semula Extended family cenderung ke arah nuclear family bahkan
menuju single parent family.
6. Hubungan
keluarga yang semula erat dan kuat cenderung menjadi longgar dan rapuh .
7. Nilai-nilai
agama dan tradisional masyarakat cenderung berubah menjadi masyarakat modern
bercorak sekuler dan permissive society.
8. Lembaga
perkawinan mulai di ragukan dan masyarakat cenderung memilih hidup bersama
tanpa nikah.
9. Ambisi
karier dan materi yang tidak terkendali mengganggu hubungan interpersonal baik
dalam keluarga maupun masyarakat.
Untuk
mengubah dan memperbaiki kondisi dunia pendidikan harus dilakukan pendekatan
yang integrative dengan pengubahan paradigma dan pokok-pokok penopang sistem
pendidikan. Untuk itu diperlukan islam sebagai solusi terhadap kenyataan
tersebut.
Kualitas
SDM Yang Rendah
Berbicara persoalan
kualitas, maka sistem pendidikan Indonesia nampaknya terbilang
jelek. Berdasarkan hasil penelitian The
political and economic risk concultacy (PERC) medio September 2001dinyatakan
bahwa sistem pendidikan Indonesia berada diurutan 12 dari 12 negara asia,
bahkan lebih rendah dari Vietnam. Sementara itu berdasarkan hasil penelitian program
pembangunan PBB (UNDP) pada tahun 2.000
menunjukkan kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke-109 dari 174
negara atau sangat jauh dibandingkan dengan singapura yang berada diurutan
ke-24, Malaysia pada urutan ke-61, Thailand urutan ke-76, Filipina urutan ke-77
(satunet.com)
Alih-alih untuk memperoleh sekoilah
yang berkualitas tinggi, harapan untuk mendapatkan pendidikan saja semakin
menipis seiring dengan krisis moneter ekonomi. Berdasarkan data APTISI jateng
dinyatakan bahwa setiap tahun lulusan SMU berkisar 200.000 orang dengan 151 PTS
yang dapat menampung 75.000 orang. Saat ini hanya sekitar 11% lulusan SMU yang
melanjutkan ke PT, selebihnya 89% masuk dunia kerja. Kondisi tersebut tidak
hanya menimpa pelajar yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang PT,
tetapi juga menimpa hampir semua pelajar ditingkat SD,SLTP, dan SMU terancam
drop out.
Jika kita perhatikan saat ini,
masyarakat dunia saat ini sedang bergerak kearah employee society, sementara
sistem pendidikan kita masih bergulat untuk melahirkan para workers (pekerja).
Benar bahwa Indonesia memiliki prestasi dalam pasaran tenaga kerja
karena murah bayarannya, mereka tidak dapat bersaing dengan knowledge
employee walaupun mereka dibayar jauh lebih mahal. Perkembangan industry manufaktur
yang mengurangi pekerja manual dan mengutamakan pekerja informasi akan
menghempaskan para lulusan lembaga pendidikan kita. Singkat kata, produk
pendidikan dalam negeri tidak sanggup tidak sanggup untuk bersaing dengan
produk pendidikan luar negeri. Jalaludin Rahmat, dengan mengutip pendapat
Drucker, menyatakan bahwa dipasaran internasional juga didalam negeri, tetangga-tetangga
kita dari ASEAN akan menjadi kognitariat. Apa yang terjadi dinegeri kita
mirip dengan yang terjadi sekarang di negara-negara timur tengah. Kita akan
menemukan orang india, Filipina, singapura di front office, tempat kasir, atau
pusat computer. Kita akan dapatkan anak-anak bangsa kita akan terpuruk didapur
yang pengap sebagai pembantu, didalam mobil sebagai sopir, dan ditempat panas
dan berdebu sebagai pekerja bangunan.
Untuk mengubah dan memperbaiki
kondidi dunia pendidikan harus dilakukan pendekatan yang integrative dengan
pengubahan paradigm dan pokok-pokok penopang sistem pendidikan. Untuk itu
diperlukan islam sebagai solusi terhadap kenyatan tersebut.
Paradigma Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan kebutuhan
mendasar bagi manusia dan dianggap sebagai bagian dar proses social. Jargon
yang menyatakan sarjana merupakan Agent of chage merupakan symbol yang selalu terdengar akrab
dalam dunia pendidikan. Hanya saja suatu perubahan itu terjadi kearah mana,
maka itu sangat ditentukan oleh model sistem pendidikan yang digunakan dan
berlandaskan kepada ideology apa dasar pendidikan itu dibangun. Suatu sistem pendidikan
yang ditegakkan berdasarkan ideology sekularistik-kapitalistik atau
sosialisme-komunisme maka struktur dan mekanisme masyarakat yang akan
diwujudkan adalah masyarakat sekuler-kapitalis atau sosialis-komunis. Demikian
pula islam sebagai suatu sistem dan ideology akan membangun suatu struktur
masyarakat yang sesuai dengan cita-cita ideologinya yang tentu saja akan berbeda
dengan suatu masyarakat secara pasti akan diketahui jejak langkah sistem
pendidikan yang tengah berlangsung.
Berkenaan dengan hal itu, tentu saja
ini merupakan langkah awal dan mendasar jika ingin membicarakan masalah
pendidikan. Ketidakpahaman tujuan suatu sistem pendidikan dan karakteristik
manusia yang hendak dibentuknya hanya akan membuat program-program pendidikan
sebagai sarana trial dan error dan menjadikan peserta didik sebagai kelinci
percobaan. Masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai sekularistik-matrealistik misalnya,
hanya akan menghasilkan sumberdaya manusia (peserta didik) yang berfikir profit
oriented dan akan menjadi economic animal.
Pendidikan dalam islam dapat kita
fahami sebagai upaya untuk mengubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap
dan perilaku yang sesuai dengan kerangka nilai / ideology tertentu (islam).
Dengan demikian, pendidikan dalam islam merupakan proses mendekatkan manusia
pada tingkat kesempurnaannya dan mengembangkan kemampuannya yang dipandu
ideology / aqidah islam.
Dalam kerangka ini maka diperlukan
monitoring yang intensif oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah
(negara) terhadap perilaku peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan
konsepsi-konsepsi islam berkenaan dengan kehidupan dan nilai-nilainya (aqidah).
Rangakaian selanjutnya adalah tahap merealisasikannya sehingga dibutuhkan
program pendidikan dan kurikulum yang selaras, serasi, berkesinambungan dengan
tujuan diatas. Sebagai langkah awal diperlukan pemahaman tentang dasar-dasar
pribadi / individu dan tahap kejiwaannya.
Kurikulum dibangun pada landasan
aqidah islam sehingga setiap pelajaran dan metodeloginya disusun selaras dengan
asas itu. Konsekuensi terhadap hal itu waktu pelajaran pemahaman untuk tsaqafah
islam dan nilai-nilai yang terdapat didalamnya mendapat porsi yang besar.
Mengingat hal ini dilakukan dalam rangka membangun kerangka pemahaman manusia,
tentu saja harus disesuaikan dengan waktu bagi ilmu-ilmu lainnya. Ilmu-ilmu
terapan diajarkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak terikat dengan jenjang
pendidikan tertentu . Ditingkat perguruan kebudayaan asing dapat disampaikan
secara utuh. Misalnya, tentang ideology sosialisme-komunisme atau
kapotalisme-sekulerisme dapat disampaikan untuk diperkenalkan kepada kaum
muslimin setelah mereka memahami islam secara utuh. Pelajaran ideology selain
islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk
dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami mengenai cela-celanya,
dan ketidak sesuaiannya dengan fitrah manusia.
Pada jenjang PT tentu saja dibuka
berbagai jurusan, baik dalam cabang ilmu keislaman, ataupun jurusan lainnya,
seperti teknik, kedokteran, kimia, sastra, politik dll. Sehingga peserta didik
dapat memilih sesuai dengan keinginan dn kebutuhan. Dari model pendidikan
sistem islam seperti inilah maka kekhawatiran akan munculnya dikotomi ilmu
agama dan ilmu duniawi tidak akan terjadi. Dikotomi itu hanya terjadi pada
masyarakat sekuler-kapitalistik, tidak dalam masyarakat islam. Berkenaan dengan
hal inilah generasi yang akan dibentuk SDM yang mumpuni dalam bidang ilmunya
dan sekaligus dia memahami nilai-nilai islam, serta berkepribadian islam yang
utuh. Tidak akan terjadi pemisahan yang berati antara ilmu agama dan ilmu
duniawi. Sebab dipahami bahwa semua ilmu adalah milik Allah dan kita wajib
mengamalkan sesuai dengan syariat islam.
Beberapa paradigma dasar bagi
sistem pendidikan dalam kerangka islam :
1. Islam
meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan
aqidah islam. Pada aspek ini diharapkan terbentuk sumber daya manusia terdidik
dengan aqliyah islamiyah (pola pikir islami) dan nafsiyah islamiyah (pola sikap
yang islami.
2. Pendidikan
harus diarahkan pada pengembangan keimanan, sehingga melahirkan amal shaleh dan
ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa didalam islam yang
menjadi pokok perhatian bukanlah kuantitas tetapi kualitas pendidikan.
Perhatikan bagaimana Al-qur’an mengungkapkan tentang ahsanu amalan (amalan
shalihan) amal yang terbaik atau amal shaleh.
3. Pendidikan
ditujukan dalam kaitan untuk membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi baik
yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan
meminimalisir aspek yang buruknya.
4. Keteladanan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan. Dengan
demikian sentral keteladanan yang harus diikuti adalah Rasulullah SAW. Dengan
demikian Rasulullah merupakan figure sentral keteladanan bagi manusia. Al-qur’an
mengungkapkan bahwa “Sungguh pada diri Rasul itu terdapat (uswah) teladan
yang terbaik bagi orang- orang yang berharap bertemu dengan Allah dan hari
Akhir’’.
Adapun strategi dan arah perkembangan ilmu
pengetahuan dapat kita lihat pula dalam kerangka berikut ini :
1. Tujuan
utama ilmu yang dikuasai manusia adalah dalam rangka untuk mengenal Allah swt.
Sebagai Al-khaliq, menyaksikan kehadirannya dalam berbagai fenomena yang
diamati, dan mengagungkan Allah swt, serta mensyukuri atas seluruh nikmat yang
diberikannya.
2. Ilmu
harus dikembngkan dalam rangka menciptakan manusia yang hanya takut kepada
Allah swt semata, sehingga setiap dimensi kebenaran dapat ditegakkan terhadap
siapapun juga tanpa pandang bulu.
3. Ilmu
yang dipelajari berusaha untuk menemukan keteraturan sistem, hubungan
kausalitas, dan tujuan alam semesta.
4. Ilmu
dikembangkan dalam rangka mengambil manfaat dalam rangka ibadah kepada Allah
swt. Sebab Allah telah menundukkan matahari, bulan, bintang, dan segala hal
yang terdapat dilangit atau dibumi untuk kemaslahatan umat.
5. Ilmu
dikembangkan dan teknologi yang diciptakan tidak ditujukan dalam rangka
menimbulkan kerusakan dimuka bumi atau pada diri manusia itu sendiri.
Dengan demikian agama dan aspek
pendidikan menjadi satu titik yang
sangat penting terutama untuk menciptakan SDM yang handal dan sekaligus
memiliki komitmen yang tinggi dengan nilai keagamaannya. Disamping itu hal yang
harus diperhatikan pembentukan SDM berkualitas imani bukan hanya tanggung jawab
pendidik semata, tetapi juga pembuat keputusan politik, ekonomi, dan hukum sangat
menentukan.
Tujuan Pendidikan islam
1. Kepribdian
islam
Tujuan ini merupakan konsekuensi
keimanan seseorang muslim, yaitu teguhnya dalam memegang identitas
kemuslimannya dalam pergaulan sehari-hari. Identitas itu tampak pada 2 aspek
yang fundamental, yaitu pola fikirnya (aqliyah) dan pola sikapnya (nafsiyah)
yang berpijak pada aqidah islam. Berkaitan dengan pengembangan kepribadian
dalam islam ini, paling tidak terdapat 3 langkah upaya pembentukannya
sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw, yaitu (1) menanamkan aqidah islam
kepada seorang manusia dengan cara yang sesuai dengan kategori aqidah tersebut,
yaitu sebagai aqidah aqliyah, aqidah yang keyakinannya muncul dari proses
pemikiran yang mendalam. (2) mengajaknya untuk senantiasa konsisten dan
istiqamah agar cara berfikir dan mengatur kecenderungan insaninya berada tetap
diatas pondasi aqidah yang diyakininya. (3) mengembangkan kepribadian dengan
senantiasa mengajak bersungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan
tsaqafah islamiyah dan mengamalkan perbuatan yang selalu berorientasi pada
melaksanakan ketaatan kepada Allah Swt.
2. Menguasai
tsaqafah islamiyah yang handal.
Islam mendorong setiap muslim untuk
menjadi manusia yang berilmu dengan cara mewajibkannya untuk menuntut ilmu.
Adapun ilmu berdasarkan takaran kewajibannya menurut Al-Ghazali dibagi dalam
dua kategori, yaitu (1) ilmu yang fardlu ain, yaitu wajib dipelajari oleh
setiap muslim, yaitu ilmu-ilmu tsaqafah islam yang terdiri dari konsepsi, ide,
dan hokum-hukum islam (fiqh), bahasa arab, sirah nabawiyah, ulumul qur’an,
tahfidzul qur’an, ulumul hadits, ushul fiqh, dll. (2) Ilmu yang dikategorikan
fardhu kifayah, biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi, serta
ilmu terapan-ketrampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian,
teknik, dll. Berkaitan dengan tsaqafah islam terutama bahasa arab, Rasulullah
saw telah menjadikan bahasa arab sebagai pengantar dalam pendidikan dan urusan
penting lainnya, seperti bahasa diplomatic dan interaksi antar negara. Dengan
demikian setiap muslim yang bukan arab diharuskan untuk mempelajarinya.
Berkaitan dengan hal ini karena ketertarikan bahasa arab dengan bahaa Al-qur’an
dan As-sunnah serta wacana kelimuwan islam lainnya.
3. Menguasai
ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi (PITEK)
Menguasai PITEK diperlukan agar umat islam mampu mencapai
kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifatullahi
dimuka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardhu kifayah
yaitu kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagian rakyat apabila ilmu-ilmu
tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimia, fisika, industry penerbangan,
biologi, teknik dll.
4. Memiliki
skills atau ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Perhatian besar islam terhadap ilmu
teknik dan praktis, serta ketrampilan merupakan salah satu dari tujuan
pendidikan islam. Penguasaan ketrampilan yang serba material ini merupakan
tuntutan yang harus dilaksanakan umat islam dalam rangka pelaksanaan amanah
Allah swt. Hal ini diindikasikan dengan terdapat banyaknya nash yang
membolehkan mempelajari ilmu umum dan ketrampilan.
Sumber buku : Bunga Rampai (Syariat Islam)
Panitia diskusi Publik (Selamatkan Indonesia Dengan Syariah)
Pembicara : H. Fahmy Lukman, Drs., M.Hum
Ir. Muhammad Ismail Yusanto, MM.

Komentar
Posting Komentar