Sistem Pendidikan Islam Akan Mencetak Generasi Rabbani, Cerdas Dan Berkualitas

MEMBANGUNGENERASIBERKUALITAS HANYA DENGAN SISTEM ISLAM
Potret buram Pendidikan kita
            Berbagai tragedy telah mewarnai wajah dunia pendidikan kita, mulai dari perilaku para siswa, mahasiswa sampai demontrasi para guru dan pendidik lainnya yang menuntut dinaikkan tunjangan mereka merupakan kenyataan yang tidak dapat dibantah lagi, betapa dunia pendidikan kita begitu rapuhnya. Ini semua merupakan representasi dari keadaan sistem pendidikan yang sekuleristik-materialistik.
            Dampak terhadap kondisi itu Nampak ketika masyarakat Indonesia mengalami krisis multidimensional daalam aspek kehidupan. Fenomena kemiskinan, kebodohan, kezaliman, penindasan, ketidakadilan disegala bidang, kemerosotan moral, peningkatan tindakan criminal, dan berbagai bentuk patologi social telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, puluhan juta orang terpaksa hidup dalam kemiskinan dan belasan jutaan orang kehilangan pekerjaan. Sementara, sekitar 4,5 juta anak harus putus sekolah. Hidup semakin tidak mudah dijalani, sekalipun untuk sekedar mencari sesuap nasi. Beban kehidupan bertambah berat seiring dengan kenaikan harga-harga akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan. Bagi mereka yang lemah iman, berbagai kesulitan yang dihadapi itu dengan mudah mendorongnya untuk melakukan tindakan kejahatan. Berbagai bentuk kriminalitas mulai dari pencopetan, perampokan maupun pencurian pemjamberatan serta pembunuhan dan perbuatan tindak asusila, budaya permisif, pornografi dengan dalih kebutuhan ekonomi terasa semakin meningkat tajam. Disisi lain, sekalipun pemerintahan ala reformasi telah terbentuk, tapi kestabilan politik belum juga kunung terwujud. Bahkan gejala politik di beberapa daerah malah terasa lebih meningkat. Mengapa semua ini terjadi?
            Sementara itu, sistem pendidikan yang materealistik terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh, berkeprbadian mulia yang sekaligus menguasai penegetahuan, ilmu dan teknologi (PITEK). Secara formal kelembagaan, sekularisasi pendididkan ini telah dimulai sejak adanya dua kurikulum pendidikan keluaran dua departemen yang berbeda, yakni Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional. Terdepat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan (PITEK) adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tak tersentuh standart nilai agama. Kalaupun ada hanyalah etic-moral (ethic) yang tidak berstandart pada nilai agama. Sementara, pembentukan karakter pada siswa yang merupakan bagian terpenting proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Pendidikan yang matrealistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non materi. Bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah di tanam oleh orang tua siswa. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, ataupun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama di tempatkan pada posisi yang sangat individual. Nilai transcendental dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standart penilaian sikap dan perbuatan. Tempatnya telah tergantikan oleh etik yang pada faktanya bernilai juga.
            Ini semua merupakan prestasi dan representsi dari keadaan pendidikan yang sekuleristik-materealistik. Pengamatan secara mendalam atas semua hal diatas, membawa kita pada satu kesimpulan: bahwa semua itu telah menjauhkan manusia dari hakikat kehidupannya sendiri. Manusia telah dipalingkan dari hakikat visi dan misi penciptaannya.
            Berikut merupakan kesimpulan permasalahan masyarakat kita akibat produk dunia pendidikan :
1.       Agama dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dari pengaturan kehidupan (sekulerisme) sehingga agama (islam) tidak lagi berperan sebagai pengendali motivasi manusia (driving integrating motive) atau factor pendorong (unifying factor).
2.       Kepribadian peserta didik mengalami guncangan citra diri (disturbance of self image) dan kepribadian yang pecah (split personality)sehingga tidak memiliki kepribadian yang islami (Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah).
3.       Pola hidup masyarakat bergeser dari social religious kearah masyarakat individual materealistik dan sekuler.
4.       Pola hidup sederhana dan produktif cenderung kearah pola hidup mewah dan konsumtif.
5.       Struktur keluarga yang semula Extended family cenderung ke arah nuclear family bahkan menuju single parent family.
6.       Hubungan keluarga yang semula erat dan kuat cenderung menjadi longgar dan rapuh .
7.       Nilai-nilai agama dan tradisional masyarakat cenderung berubah menjadi masyarakat modern bercorak sekuler dan permissive society.
8.       Lembaga perkawinan mulai di ragukan dan masyarakat cenderung memilih hidup bersama tanpa nikah.
9.       Ambisi karier dan materi yang tidak terkendali mengganggu hubungan interpersonal baik dalam keluarga maupun masyarakat.
Untuk mengubah dan memperbaiki kondisi dunia pendidikan harus dilakukan pendekatan yang integrative dengan pengubahan paradigma dan pokok-pokok penopang sistem pendidikan. Untuk itu diperlukan islam sebagai solusi terhadap kenyataan tersebut.

Kualitas SDM Yang Rendah
Berbicara persoalan kualitas, maka sistem pendidikan Indonesia nampaknya terbilang
jelek. Berdasarkan hasil penelitian The political and economic risk concultacy (PERC) medio September 2001dinyatakan bahwa sistem pendidikan Indonesia berada diurutan 12 dari 12 negara asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam. Sementara itu berdasarkan hasil penelitian program pembangunan PBB (UNDP) pada tahun 2.000  menunjukkan kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke-109 dari 174 negara atau sangat jauh dibandingkan dengan singapura yang berada diurutan ke-24, Malaysia pada urutan ke-61, Thailand urutan ke-76, Filipina urutan ke-77 (satunet.com)
            Alih-alih untuk memperoleh sekoilah yang berkualitas tinggi, harapan untuk mendapatkan pendidikan saja semakin menipis seiring dengan krisis moneter ekonomi. Berdasarkan data APTISI jateng dinyatakan bahwa setiap tahun lulusan SMU berkisar 200.000 orang dengan 151 PTS yang dapat menampung 75.000 orang. Saat ini hanya sekitar 11% lulusan SMU yang melanjutkan ke PT, selebihnya 89% masuk dunia kerja. Kondisi tersebut tidak hanya menimpa pelajar yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang PT, tetapi juga menimpa hampir semua pelajar ditingkat SD,SLTP, dan SMU terancam drop out.
            Jika kita perhatikan saat ini, masyarakat dunia saat ini sedang bergerak kearah employee society, sementara sistem pendidikan kita masih bergulat untuk melahirkan para workers (pekerja). Benar bahwa Indonesia memiliki prestasi dalam pasaran tenaga kerja karena murah bayarannya, mereka tidak dapat bersaing dengan knowledge employee walaupun mereka dibayar jauh lebih mahal. Perkembangan industry manufaktur yang mengurangi pekerja manual dan mengutamakan pekerja informasi akan menghempaskan para lulusan lembaga pendidikan kita. Singkat kata, produk pendidikan dalam negeri tidak sanggup tidak sanggup untuk bersaing dengan produk pendidikan luar negeri. Jalaludin Rahmat, dengan mengutip pendapat Drucker, menyatakan bahwa dipasaran internasional juga didalam negeri, tetangga-tetangga kita dari ASEAN akan menjadi kognitariat. Apa yang terjadi dinegeri kita mirip dengan yang terjadi sekarang di negara-negara timur tengah. Kita akan menemukan orang india, Filipina, singapura di front office, tempat kasir, atau pusat computer. Kita akan dapatkan anak-anak bangsa kita akan terpuruk didapur yang pengap sebagai pembantu, didalam mobil sebagai sopir, dan ditempat panas dan berdebu sebagai pekerja bangunan.
            Untuk mengubah dan memperbaiki kondidi dunia pendidikan harus dilakukan pendekatan yang integrative dengan pengubahan paradigm dan pokok-pokok penopang sistem pendidikan. Untuk itu diperlukan islam sebagai solusi terhadap kenyatan tersebut.
            Paradigma Pendidikan Islam
            Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia dan dianggap sebagai bagian dar proses social. Jargon yang menyatakan sarjana merupakan Agent of chage  merupakan symbol yang selalu terdengar akrab dalam dunia pendidikan. Hanya saja suatu perubahan itu terjadi kearah mana, maka itu sangat ditentukan oleh model sistem pendidikan yang digunakan dan berlandaskan kepada ideology apa dasar pendidikan itu dibangun. Suatu sistem pendidikan yang ditegakkan berdasarkan ideology sekularistik-kapitalistik atau sosialisme-komunisme maka struktur dan mekanisme masyarakat yang akan diwujudkan adalah masyarakat sekuler-kapitalis atau sosialis-komunis. Demikian pula islam sebagai suatu sistem dan ideology akan membangun suatu struktur masyarakat yang sesuai dengan cita-cita ideologinya yang tentu saja akan berbeda dengan suatu masyarakat secara pasti akan diketahui jejak langkah sistem pendidikan yang tengah berlangsung.
            Berkenaan dengan hal itu, tentu saja ini merupakan langkah awal dan mendasar jika ingin membicarakan masalah pendidikan. Ketidakpahaman tujuan suatu sistem pendidikan dan karakteristik manusia yang hendak dibentuknya hanya akan membuat program-program pendidikan sebagai sarana trial dan error dan menjadikan peserta didik sebagai kelinci percobaan. Masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai sekularistik-matrealistik misalnya, hanya akan menghasilkan sumberdaya manusia (peserta didik) yang berfikir profit oriented dan akan menjadi economic animal.
            Pendidikan dalam islam dapat kita fahami sebagai upaya untuk mengubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku yang sesuai dengan kerangka nilai / ideology tertentu (islam). Dengan demikian, pendidikan dalam islam merupakan proses mendekatkan manusia pada tingkat kesempurnaannya dan mengembangkan kemampuannya yang dipandu ideology / aqidah islam.
            Dalam kerangka ini maka diperlukan monitoring yang intensif oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk pemerintah (negara) terhadap perilaku peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan konsepsi-konsepsi islam berkenaan dengan kehidupan dan nilai-nilainya (aqidah). Rangakaian selanjutnya adalah tahap merealisasikannya sehingga dibutuhkan program pendidikan dan kurikulum yang selaras, serasi, berkesinambungan dengan tujuan diatas. Sebagai langkah awal diperlukan pemahaman tentang dasar-dasar pribadi / individu dan tahap kejiwaannya.
            Kurikulum dibangun pada landasan aqidah islam sehingga setiap pelajaran dan metodeloginya disusun selaras dengan asas itu. Konsekuensi terhadap hal itu waktu pelajaran pemahaman untuk tsaqafah islam dan nilai-nilai yang terdapat didalamnya mendapat porsi yang besar. Mengingat hal ini dilakukan dalam rangka membangun kerangka pemahaman manusia, tentu saja harus disesuaikan dengan waktu bagi ilmu-ilmu lainnya. Ilmu-ilmu terapan diajarkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak terikat dengan jenjang pendidikan tertentu . Ditingkat perguruan kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Misalnya, tentang ideology sosialisme-komunisme atau kapotalisme-sekulerisme dapat disampaikan untuk diperkenalkan kepada kaum muslimin setelah mereka memahami islam secara utuh. Pelajaran ideology selain islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami mengenai cela-celanya, dan ketidak sesuaiannya dengan fitrah manusia.  
            Pada jenjang PT tentu saja dibuka berbagai jurusan, baik dalam cabang ilmu keislaman, ataupun jurusan lainnya, seperti teknik, kedokteran, kimia, sastra, politik dll. Sehingga peserta didik dapat memilih sesuai dengan keinginan dn kebutuhan. Dari model pendidikan sistem islam seperti inilah maka kekhawatiran akan munculnya dikotomi ilmu agama dan ilmu duniawi tidak akan terjadi. Dikotomi itu hanya terjadi pada masyarakat sekuler-kapitalistik, tidak dalam masyarakat islam. Berkenaan dengan hal inilah generasi yang akan dibentuk SDM yang mumpuni dalam bidang ilmunya dan sekaligus dia memahami nilai-nilai islam, serta berkepribadian islam yang utuh. Tidak akan terjadi pemisahan yang berati antara ilmu agama dan ilmu duniawi. Sebab dipahami bahwa semua ilmu adalah milik Allah dan kita wajib mengamalkan sesuai dengan syariat islam.
            Beberapa paradigma dasar bagi sistem pendidikan dalam kerangka islam :
1.       Islam meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan aqidah islam. Pada aspek ini diharapkan terbentuk sumber daya manusia terdidik dengan aqliyah islamiyah (pola pikir islami) dan nafsiyah islamiyah (pola sikap yang islami.
2.       Pendidikan harus diarahkan pada pengembangan keimanan, sehingga melahirkan amal shaleh dan ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa didalam islam yang menjadi pokok perhatian bukanlah kuantitas tetapi kualitas pendidikan. Perhatikan bagaimana Al-qur’an mengungkapkan tentang ahsanu amalan (amalan shalihan) amal yang terbaik atau amal shaleh.
3.       Pendidikan ditujukan dalam kaitan untuk membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi baik yang ada pada diri setiap manusia selaras dengan fitrah manusia dan meminimalisir aspek yang buruknya.
4.       Keteladanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan. Dengan demikian sentral keteladanan yang harus diikuti adalah Rasulullah SAW. Dengan demikian Rasulullah merupakan figure sentral keteladanan bagi manusia. Al-qur’an mengungkapkan bahwa “Sungguh pada diri Rasul itu terdapat (uswah) teladan yang terbaik bagi orang- orang yang berharap bertemu dengan Allah dan hari Akhir’’.

Adapun strategi dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dapat kita lihat pula dalam  kerangka berikut ini :
1.       Tujuan utama ilmu yang dikuasai manusia adalah dalam rangka untuk mengenal Allah swt. Sebagai Al-khaliq, menyaksikan kehadirannya dalam berbagai fenomena yang diamati, dan mengagungkan Allah swt, serta mensyukuri atas seluruh nikmat yang diberikannya.
2.       Ilmu harus dikembngkan dalam rangka menciptakan manusia yang hanya takut kepada Allah swt semata, sehingga setiap dimensi kebenaran dapat ditegakkan terhadap siapapun juga tanpa pandang bulu.
3.       Ilmu yang dipelajari berusaha untuk menemukan keteraturan sistem, hubungan kausalitas, dan tujuan alam semesta.
4.       Ilmu dikembangkan dalam rangka mengambil manfaat dalam rangka ibadah kepada Allah swt. Sebab Allah telah menundukkan matahari, bulan, bintang, dan segala hal yang terdapat dilangit atau dibumi untuk kemaslahatan umat.
5.       Ilmu dikembangkan dan teknologi yang diciptakan tidak ditujukan dalam rangka menimbulkan kerusakan dimuka bumi atau pada diri manusia itu sendiri.

Dengan demikian agama dan aspek pendidikan  menjadi satu titik yang sangat penting terutama untuk menciptakan SDM yang handal dan sekaligus memiliki komitmen yang tinggi dengan nilai keagamaannya. Disamping itu hal yang harus diperhatikan pembentukan SDM berkualitas imani bukan hanya tanggung jawab pendidik semata, tetapi juga pembuat keputusan politik, ekonomi, dan hukum sangat menentukan.
Tujuan Pendidikan islam
1.       Kepribdian islam
Tujuan ini merupakan konsekuensi keimanan seseorang muslim, yaitu teguhnya dalam memegang identitas kemuslimannya dalam pergaulan sehari-hari. Identitas itu tampak pada 2 aspek yang fundamental, yaitu pola fikirnya (aqliyah) dan pola sikapnya (nafsiyah) yang berpijak pada aqidah islam. Berkaitan dengan pengembangan kepribadian dalam islam ini, paling tidak terdapat 3 langkah upaya pembentukannya sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw, yaitu (1) menanamkan aqidah islam kepada seorang manusia dengan cara yang sesuai dengan kategori aqidah tersebut, yaitu sebagai aqidah aqliyah, aqidah yang keyakinannya muncul dari proses pemikiran yang mendalam. (2) mengajaknya untuk senantiasa konsisten dan istiqamah agar cara berfikir dan mengatur kecenderungan insaninya berada tetap diatas pondasi aqidah yang diyakininya. (3) mengembangkan kepribadian dengan senantiasa mengajak bersungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan tsaqafah islamiyah dan mengamalkan perbuatan yang selalu berorientasi pada melaksanakan ketaatan kepada Allah Swt.
2.       Menguasai tsaqafah islamiyah yang handal.
Islam mendorong setiap muslim untuk menjadi manusia yang berilmu dengan cara mewajibkannya untuk menuntut ilmu. Adapun ilmu berdasarkan takaran kewajibannya menurut Al-Ghazali dibagi dalam dua kategori, yaitu (1) ilmu yang fardlu ain, yaitu wajib dipelajari oleh setiap muslim, yaitu ilmu-ilmu tsaqafah islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hokum-hukum islam (fiqh), bahasa arab, sirah nabawiyah, ulumul qur’an, tahfidzul qur’an, ulumul hadits, ushul fiqh, dll. (2) Ilmu yang dikategorikan fardhu kifayah, biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi, serta ilmu terapan-ketrampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll. Berkaitan dengan tsaqafah islam terutama bahasa arab, Rasulullah saw telah menjadikan bahasa arab sebagai pengantar dalam pendidikan dan urusan penting lainnya, seperti bahasa diplomatic dan interaksi antar negara. Dengan demikian setiap muslim yang bukan arab diharuskan untuk mempelajarinya. Berkaitan dengan hal ini karena ketertarikan bahasa arab dengan bahaa Al-qur’an dan As-sunnah serta wacana kelimuwan islam lainnya.
3.       Menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi (PITEK)
Menguasai PITEK  diperlukan agar umat islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifatullahi dimuka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardhu kifayah yaitu kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagian rakyat apabila ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimia, fisika, industry penerbangan, biologi, teknik dll.
4.       Memiliki skills atau ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Perhatian besar islam terhadap ilmu teknik dan praktis, serta ketrampilan merupakan salah satu dari tujuan pendidikan islam. Penguasaan ketrampilan yang serba material ini merupakan tuntutan yang harus dilaksanakan umat islam dalam rangka pelaksanaan amanah Allah swt. Hal ini diindikasikan dengan terdapat banyaknya nash yang membolehkan mempelajari ilmu umum dan ketrampilan.
 Sumber buku : Bunga Rampai  (Syariat Islam)
Panitia diskusi Publik (Selamatkan Indonesia Dengan Syariah)
Pembicara : H. Fahmy Lukman, Drs., M.Hum
Ir. Muhammad Ismail Yusanto, MM.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gambaran Umum Sistem Pendidikan Islam

Kemacetan kota, cukupkah dengan penambahan lebar jalan ?